Bupati Egi Dorong Optimalisasi Program Jaga Desa, BPD Diminta Jadi ‘Parlemen Desa’ yang Kuat

Lamsel, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satunya lewat optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diharapkan mampu mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa sekaligus memperkuat peran pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa dan Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Lampung Selatan tersebut, digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menegaskan, bahwa sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki kewenangan menentukan arah pembangunan dan masa depannya sendiri.

“Desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang bisa menentukan nasibnya sendiri. Di sinilah peran organisasi BPD sangat penting sebagai wadah aspirasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa,” ujar Egi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu anggota dan seragam kepada pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Lampung Selatan.

THR Rp35,6 Miliar Cair! Bupati Egi Sentil ASN Lampung Selatan: Setiap Rupiah Adalah Hutang Pengabdian

Lamsel, lantera.online – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 12.014 aparatur negara di lingkungan pemerintah daerah setempat dengan total anggaran mencapai Rp35,6 miliar.

Penyaluran THR tersebut disampaikan dalam acara penyerahan simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Aula Krakatau, Setdakab Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Egi turut didampingi Sekretaris Daerah Supriyanto, S.Sos, MM serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ir. Rini Ariasih.

Namun, di balik pencairan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut, Bupati Egi memberikan pesan tegas kepada para aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang diterima bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan hutang pengabdian yang harus dibayar dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang saudara terima adalah hutang pengabdian. Pastikan setiap sen yang diterima dapat diwujudkan menjadi pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tegas Egi di hadapan ratusan aparatur yang hadir.

Kepala BPKAD Lamsel, Rini Ariasih dalam laporannya menjelaskan, pembayaran THR bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 12 Maret 2026.

“Terendus Dugaan KKN ANGGARAN RSUD Bob Bazar Kalianda

Kalianda, lantera.online – RSUD Bob Bazar Kalianda Rumah sakit milik daerah mendapat dana untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp.88 miliar

Ini merupakan angka yang cukup “Gemoy” akan tetapi di balik nilai angka besar tersebut menuai sorotan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat(LSM)

salah satu nya datang dari sekertaris LSM Tunas Bangsa, Chandra S.sos kepada redaksi *lantera.online* belum lama ini

Adapun dugaan korupsi telah terjadi sejak tahap perencanaan, ujar Chandra

Apakah nilai anggaran fantastis itu benar- benar disusun berdasarkan kebutuhan riil pelayanan kesehatan atau sekadar permainan, lanjut Chandra

Dokumen yang beredar ada beberapa pos belanja yang tampak mencolok diantaranya

Belanja Jasa Pelayanan BLUD 12 bulan Rp. 35.340.000.000

Belanja Jasa Kantor 83 orang Rp. 2.505.800.000

Belanja Pendidikan dan Pelatihan 27 orang Rp. 444.530.000

Belanja Jasa Sampah Medis Rp. 660.000.000

Belanja Jasa Kebersihan (Outsourcing) Rp. 1.974.000.

Belanja Jasa Porter Rp. 241.200.000

Jasa Pemeliharaan Jaringan Air Rp. 564.900.000

Belanja Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 1.700.000.000

Belanja gas Rp.9,5 Miliar, ini menurut saya nilai tidak masuk logika akal sehat lagi pula tanpa rincian volume pemakaian, jenis gas medis serta tanpa pembanding harga pasar

Belanja jasa pelayanan BLUD Rp. 35,34 miliar untuk 12 bulan juga mengundang tanda tanya besar, menurut Chandra

Belum lagi outsourcing dan jasa pendukung, fragmentasi Anggaran belanja kebersihan mencapai Rp. 2 miliar

Jasa sampah medis Rp. 660 juta, porter Rp.241 juta

Pemeliharaan jaringan air Rp.564 juta semuanya tampak terpisah belum lagi pengelolaan limbah yang diduga tidak sesuai Permenkes dan kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, BPK RI perwakilan Lampung, Polda Lampung untuk dapat segera menindak lanjuti temuan kami, ini sudah bisa menjadi langkah awal pintu masuk untuk dapat mengusut tuntas dugaan KKN tersebut agar dapat terciptanya pemerintahan yang bersih dari KKN, Good governance tutup Chandra.(Fj)

Dihubungi melalui pesan whatsap, Direktur Rs Ud Bob Bazar BUNGKAM.

Pemeriksaan Interim BPK Selesai, Pemkab Lampung Selatan Optimistis Pertahankan Opini WTP

Kalianda, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menjalani proses pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.                                                                               
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 antara Pemkab Lampung Selatan dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Kamis (12/3/2026).                                                                                 
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah.                                                                     
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan interim ini. Mudah-mudahan hasilnya dapat menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supriyanto.                                                                        
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.                                                                     
Supriyanto juga mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan sejumlah pembenahan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan interim akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.                                                                                             
“Kami berharap melalui berbagai perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Supriyanto.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.                                                                     
Menurutnya, dalam tahap pemeriksaan pendahuluan tersebut, tim BPK melakukan analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya serta menilai potensi risiko dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.                                                                                        
“Analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya akan dimanfaatkan untuk menilai tingkat risiko, yang nantinya juga berkaitan dengan penilaian dalam perumusan opini laporan keuangan,” jelas Syarif.                                                                                          
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah selama proses pemeriksaan tidak terdapat kendala yang berarti. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.                                                   
Syarif menambahkan, pemeriksaan pendahuluan atau interim tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 12 Maret 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

 

 

 

 

 

Pemeriksaan Interim BPK Selesai, Pemkab Lampung Selatan Optimistis Pertahankan Opini WTP

Kalianda, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menjalani proses pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 antara Pemkab Lampung Selatan dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Kamis (12/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan interim ini. Mudah-mudahan hasilnya dapat menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Supriyanto juga mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan sejumlah pembenahan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan interim akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami berharap melalui berbagai perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Supriyanto.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam tahap pemeriksaan pendahuluan tersebut, tim BPK melakukan analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya serta menilai potensi risiko dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya akan dimanfaatkan untuk menilai tingkat risiko, yang nantinya juga berkaitan dengan penilaian dalam perumusan opini laporan keuangan,” jelas Syarif.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah selama proses pemeriksaan tidak terdapat kendala yang berarti. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Syarif menambahkan, pemeriksaan pendahuluan atau interim tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 12 Maret 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Dukung Pengrajin Lokal, Zita Anjani Bagikan 50 Guci Karya Gerabah kepada PKK dan Dekranasda Lampung Selatan

kalianda, lantera.online –  Dukungan terhadap pengrajin lokal terus diperkuat di Kabupaten Lampung Selatan. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, membagikan 50 guci gerabah karya pengrajin lokal kepada pengurus PKK dan Dekranasda setempat.

Penyerahan guci tersebut berlangsung di Kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/3/2026), sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mempromosikan kerajinan gerabah yang masih terus berkembang di daerah tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua TP PKK sekaligus Wakil Ketua Dekranasda Lampung Selatan Reni Apriyani Anwar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ratna Yanuana Supriyanto, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Zita Anjani menyampaikan rasa bangga terhadap kreativitas masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, khususnya para pengrajin gerabah yang tetap bertahan dan terus berkarya hingga saat ini.

“Hari ini kita patut bangga karena di Lampung Selatan masih ada masyarakat yang memiliki kreativitas, khususnya di bidang gerabah. Ini merupakan salah satu kerajinan tangan atau handicraft yang memiliki nilai seni sekaligus potensi ekonomi,” ujar Zita.

Menurutnya, meskipun kerajinan gerabah sering dikaitkan dengan budaya Jawa, keberadaan masyarakat perantau dari berbagai daerah turut membawa tradisi tersebut berkembang di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menjelaskan bahwa keberagaman masyarakat di daerah tersebut menjadi kekuatan tersendiri dalam melahirkan karya seni dan budaya.

“Lampung Selatan sangat kaya akan keberagaman suku, adat, dan budaya. Mulai dari masyarakat Lampung, Jawa, Bali, Sunda hingga berbagai suku lainnya hidup berdampingan dengan rukun. Keberagaman inilah yang juga melahirkan banyak karya seni dan budaya,” katanya.